Selasa, 26 Januari 2010

Shalat

1. Pengertian Shalat

Shalat menurut bahasa berarti do'a, sedangkan menurut istilah berarti perbuatan (gerak) yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat yang tertentu.[1]

Shalat adalah tiang (rukun) Islam yang kedua sesudah Syahadatain, di atas tiang itulah tegak pada diri seorang muslim, sesudah seseorang mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad sebagai rasul, maka kewajiban pertamanya adalah shalat fardhu (shalat wajib) yang mesti dilakukan lima kali sehari semalam : subuh, zuhur, ashar, magrib dan isya.[2]

Dari dua definisi di atas, kita ketahui bahwa shalat merupakan kewajiban yang di jatuhkan kepada kita umat Islam, sebagai bentuk penyembahan diri seorang insan kepada Dzat pencipta seluruh alam semesta.

Shalat juga di ibaratkan sebagai tiang agama, karena shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, kokoh dan kuatnya agama ditentukan bagaimana seseorang menjaga dan melaksanakan shalatnya.

Shalat juga merupakan ibadah yang dapat menghubungkan langsung seseorang dengan Tuhannya. Jika ibadah shalat dilakukan dengan baik dan benar sebagaimana tuntunan yang telah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW, maka hal itu akan besar pengaruhnya dalam pembentukan moral yang mantap sejak dini dan konsekuen pada kebenaran. Artinya orang yang telah mengerjakan shalat dengan khusyu' dan tadharru' serta sesuai dengan rukun dan syaratnya niscaya orang tersebut akan terhindar dari perbuatan tercela dan munkar dalam hidupnya.

Dalam kehidupan seorang muslim shalat merupakan suatu hal yang penting dan perlu. Karena setiap hari manusia itu selalu disibukkan oleh berbagai persoalan dan permasalahan kehidupan, mulai tentang masalah ekonomi, keluarga, kemasyarakatan, dan lain sebagainya. Selama bergelut dengan masalah-masalah lahiriah tersebut, secara tabiat manusia memerlukan kesejukan spiritual (batin) yang juga merupakan kebutuhan pokok dalam hidupnya yang harus terpenuhi.

Maka untuk keseimbangan hidup manusia juga mesti melakukan hubungan spiritual dengan Tuhannya, dengan cara melakukan shalat dengan baik dan benar maka jiwa seseorang akan menjadi stabil dan lebih dewasa dalam menghadapi berbagai persoalan hidup yang semakin sulit dan melilit.

Di sinilah terbentuk manusia-manusia yang mempunyai kualitas prima dan handal yang dapat di harapkan untuk mengemban tugas mengelola alam dengan segala lingkungannya secara baik dan bertanggung jawab.


2. Macam-Macam Shalat dan Hukumnya.

Shalat dalam Islam pada umumnya terdiri dari dua macam, yaitu shalat fardhu dan shalat sunnat. Shalat fardhu adalah shalat yang wajib dikerjakan oleh setiap orang islam yang baligh, dan berakal sehat, dan bagi perempuan tidak dalam sedang haid dan nifas. Adapun shalat fardhu itu ada lima yang waktunya telah ditentukan masing-masing.

Adapun shalat-shalat yang difardhukan itu adalah :

a. Shalat zuhur, 4 raka'at, waktunya sejak matahari condong kearah barat sampai bayangan sama panjangnya dengan bendanya.

b. Shalat ashar, 4 raka'at, waktunya sejak bayangan lebih panjang dari bendanya sampai bayangan 2 kali lebih panjang dari bendanya, sekitar hampir terbenamnya matahari.

c. Shalat magrib, 3 raka'at, dan waktunya sejak terbenam matahari sampai mega kuning hilang.

d. Shalat isya, 4 raka'at, dan waktunya sejak hilangnya mega kuning sampai fajar shadiq (hampir) terbit.

e. Shalat subuh, 2 raka'at, waktunya dari mulai terbit fajar sampai terbit matahari.[3]

Sedang shalat sunnat adalah shalat selain dari shalat fardhu yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidaklah berdosa. Shalat ini banyak macamnya yaitu antara lain adalah shalat tarawih di Bulan Ramadhan, shalat witir, shalat tahajud, shalat dhuha, dan lain sebagainya.


3. Tata Cara Melaksanakan Shalat.

Sebelum seseorang mengerjakan shalat, ada beberapa hal yang harus dilakukan dan diketahui terlebih dahulu. Jika hal-hal ini tidak dikerjakan atau tidak ada maka shalat tidak sah, hal-hal itu yaitu :

a. Suci badannya dari najis dan hadas.

b. Menutup aurat dengan kain yang suci.

c. Berada di tempat yang suci.

d. Telah masuk waktunya.

e. Menghadap kiblat.[4]

Shalat adalah menghadapkan diri secara totalitas kepada Allah, karena itu, selain suci dari hadas, maka wajib pula suci badan, pakaian dan tempat dari najis.

Apabila seseorang telah dalam keadaan suci dari hadas dan najis, maka dia telah siap melaksanakan shalat fardhu, namun harus mengetahui apakah waktu shalat telah sampai untuk dilaksanakan.

Jika diantara kelima hal tidak dapat terpenuhi maka tidak sah shalat yang akan dilaksanakan seseorang.


4. Rukun Shalat.

Rukun shalat adalah sesuatu yang harus dikerjakan dalam melaksanakan shalat, kalau tidak dilaksanakan atau tertinggal maka shalatnya akan sia-sia dan batal.

Rukun shalat juga diartikan dengan tata cara pelaksanaan shalat. Di dalam Al-Qur'an perintah shalat hanya menjelaskan tentang kewajiban shalat, waktu shalat, hal-hal yang membatalkan shalat dan lain-lain, tetapi tidak dijelaskan secara rinci tata caranya.

Namun meskipun demikian halnya, secara umum dapat kita simpulkan sebagai berikut :

a. Niat shalat, bermaksud mengerjakan shalat dan macam shalat yang akan dilakukan harus disebutkan, niat dalam seluruh ibadah di ungkapkan dalam hati, maka tidak cukup hanya disebut di lisan saja.

b. Berdiri bagi orang yang mampu, bagi orang yang tidak mampu boleh dengan posisi apapun tapi di sesuaikan dengan kemampuannya.

c. Takbiratul Ihram yaitu mengangkat kedua belah tangan hingga sejajar dengan bahu atau kedua telinga seraya mengucapkan takbir (Allahu Akbar) kemudian tangan dilipat diatas dada dan ulu hati, yang kanan di atas yang kiri.

d. Membaca surat Al-Fatihah.

e. Ruku' serta thuma'ninah (berdiam sebentar).

f. I'tidal disertai thuma'ninah.

g. Sujud dua kali serta thuma'ninah.

h. Duduk antara dua sujud serta thuma'ninah.

i. Duduk Tasyahhud akhir.

j. Membaca bacaan tasyahud akhir.

k. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW pada ketika telah selesai membaca bacaan tasyahud akhir.

l. Memberi salam.

m. Menertibkan rukun, artinya meletakkan rukun pada tempatnya menurut susunan yang tersebut di atas.


5. Tata Cara Shalat.

  1. Berdiri bagi yang mampu kemudian berniat mengerjakan shalat.
  2. Takbiratul Ihram, yaitu mengangkat kedua belah tangan hingga sejajar dengan bahu atau kedua telinga seraya mengucapkan takbir, kemudian tangan kanan dilipat di atas tangan kiri serta membaca do'a Iftitah
  3. Membaca surat Al-Fatihah yang dimulai dengan ta'awwudz dan basmalah (walaupun tidak dinyaringkan).
  4. Membaca ayat-ayat Al-Qur'an.
  5. Ruku' yaitu membungkukkan badan sehingga membentuk garis siku 900, tangan diletakkan di atas kedua lutut sambil membaca tasbih minimal 3 kali dan thuma'ninah.
  6. I'tidal, bangkit dari ruku' dan berdiri lurus seperti semula, angan harus ke bawah dan membaca do'a i'tidal.
  7. Sujud, yaitu meletakkan kedua lutut di lantai tempat shalat, telapak kaki didirikan di atas ujung jari kaki, dahi dan hidung menyentuh tanah/lantai/sajadah, sedangkan kedua tangan terletak di sisi kepala. Jari-jari tangan dihadapkan lurus ke kiblat melekat di lantai, tetapi siku terangkat renggang dari rusuk, jadi yang sujud adalah tujuh anggota badan, seraya membaca tasbih minimal 3 kali.
  8. Duduk antara dua sujud. Kita duduk di atas dua kaki, kaki kanan didirikan jari-jarinya. Thuma'ninah sebentar seraya membaca do'a, kemudian sujud lagi dan terus berdiri. Sampai sini berarti telah menyelesaikan raka'at pertama, selanjutnya, mengulang lagi gerakan dari pekerjaan a sampai h.
  9. Duduk tasyahud yaitu duduk seperti duduk antara dua sujud, jika kita hanya melaksanakan shalat dua raka'at, maka langsung duduk tasyahud akhir, tapi jika tidak, maka yang duduk yang pertama di sebut tasyahud awal sedangkan duduk yang terakhir setelah melakukan pekerjaan a-I maka dinamakan duduk tasyahud akhir. Disertai do'a tasyahud akhir.
  10. Selesai do'a tasyahud akhir, mengucap salam, sambil menghadapkan kepala ke kanan, kemudian sekali lagi salam ke kiri, badan menghadap kiblat.

Demikian secara ringkas cara melaksanakan shalat, namun yang penting dalam pelaksanaannya adalah :

a. Shalat dikerjakan dengan tertib, tidak tergesa-gesa.

b. Menghadirkan hati menghadap Allah SWT, penuh rasa tawadhu' dan perhatian terarah hanya pada kebesaran-Nya.

c. Shalat sebaiknya dikerjakan berjama'ah dan di awal waktunya, kecuali ada halangan tertentu.

d. sesudah selesai shalat hendaknya membaca lagi istighfar, dzikir, dan do'a.


6. Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat.

Ada beberapa hal yang dilakukan atau terjadi saat seseorang sedang shalat, maka batallah shalatnya, yaitu ; dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun atau memutuskan rukun sebelum sempurna, hilangnya salah satu syarat sah shalat, sengaja mengeluarkan kata-kata atau ucapan yang bukan bacaan shalat, banyak bergerak, dan makan minum dengan sengaja.

Hal-hal di atas harus dijaga dan jangan sampai lupa demi kesempurnaan shalat yang akan kita laksanakan.


7. Hikmah Shalat.

Setiap Allah memerintahkan sesuatu kepada kita pasti mengandung manfaat dan hikmahnya untuk kita. Allah mewajibkan kita shalat, karena di dalam shalat itu mengandung banyak sekali hikmah bagi orang yang mau melaksanakannya, diantara hikmah yang terkandung di dalam shalat antara lain:

a. Mencegah perbuatan keji dan munkar.

b. Membiasakan hidup bersih.

c. Membiasakan hidup sehat.

d. Membiasakan hidup disiplin.

e. Menjadikan kita orang yang sabar.

f. Mengikat tali persaudaraan sesama muslim




[1]Moh. Rifa'i, et al, Terjemahan Khulashah Kifayatul Akhyar, (Semarang : CV. Toha Putra, 1978). h. 53


[2]Aspihan djarman, Panggilan kepada Orang-Orang Beriman, ( Jakarta : Kalam Mulia, 1994). h. 15


[3]Moh. Rifa'I, et.al, op.cid. h.54-55


[4] Ibid, h. 59

Tidak ada komentar:

Posting Komentar